Terjebak Judi Online, Ini Saran Pakar untuk Melepaskan Kebiasaan Buruk Ini

Akhir akhir ini sedang marak dipasarkan beragam situs judi online, baik lewat media sosial maupun lewat aplikasi pesan instan. Selain melanggar hukum, judi online bisa menimbulkan depresi dan menyeret pelakunya pada jurang kemiskinan. "Untuk inilah digitalisasi perlu dibarengi dengan penanaman nilai nilai budaya agar tidak berdampak negatif, seperti judionline yang berkembang sejak 1994 ini," kata Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Yunisman saat webinar bertajuk “Hindari! Jangan Sampai Kecanduan Judi Online di Makassar belum lama ini.

Dampak negatif adanya situs judi, antara lain bisa memicu kecanduan, depresi, kemiskinan, kriminalitas, dan merupakan perbuatan dosa. “Dunia digital adalah dunia kita saat ini. Mari mengisinya menjadi ruang yang berbudaya, tempat belajar, dan berinteraksi,” ujar Yonisman. Pakar Teknologi Informasi dan Dosen Ilmu Komunikasi, Eko Pamuji menyebutkan, beberapa faktor mendorong seseorang bermain judi online diantaranya ekonomi, belajar, situasional, dan probabilitas.

"Cara melepas kecanduan judi online yaitu dengan menyadari bahwa kita kecanduan judi, kemudian introspeksi bahwa judi membuat sengsara. Lalu, temukan alasan judi dan jujurlah pada orang yang dipercaya. Blokir situs judi, carilah kesibukan lain, dan bisa minta bantuan profesional,” katanya. Andi Fatmalia Djabir yang menyampaikan materi dengan judul Cakap Bermedia Digital mengatakan, cakap bermedia digital berarti mengetahui, memahami, dan dapat menggunakan perangkat keras dan lunak, media sosial, hingga bertransaksi di loka pasar.

Lia juga menjelaskan tentang mesin pencari, cara memfilter informasi, serta gangguan malware. Ada tiga jenis gangguan informasi yakni misinformasi, disinformasi, dan misinformasi. Webinar ini merupakan bagian Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Makassar dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Related Posts

https://dlhsleman.id/

Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah dalam Menciptakan Kota Bersih

Menciptakan kota yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Kota yang bersih akan memberikan banyak…

https://dlhgorontalo.id/

DLH Provinsi Gorontalo Dorong Program Hijau untuk Masa Depan Berkelanjutan

Di tengah tantangan perubahan iklim, eksploitasi sumber daya alam, dan degradasi lingkungan, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semakin giat mendorong program-program “hijau” sebagai fondasi…

pastibpn.id

Digitalisasi Layanan BPN: Transformasi Pelayanan Pertanahan di Era Modern

Di era digital yang serba cepat seperti saat ini, berbagai instansi pemerintahan dituntut untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi. Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga pemerintah yang…

https://kppliaceh.org/

Tantangan dan Harapan KPPLI Aceh dalam Mewujudkan Keadilan Ekologis di Tanah Rencong

Aceh, dikenal sebagai Tanah Rencong, memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Dari hutan hujan tropis yang lebat, sungai-sungai yang jernih, hingga keanekaragaman hayati yang tinggi, wilayah ini…

Hingga Pukul 12.00 WIB, BMKG Catat Ada 130 Gempa Susulan di Cianjur Tapi Frekuensinya Semakin Turun

Hasil monitoring Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa hingga pukul 12.00 WIB hari ini, terjadi sebanyak 130 gempa susulan di Cianjur. Kepala Pusat Gempabumi dan…

Pakar Sebut KUHP Baru Diperlukan Sebagai Bentuk Kedaulatan Bangsa Merdeka

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sosialisasi kali ini dilaksanakan secara luring di Universitas…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *